PENGERTIAN
LIMBAH LABORATORIUM
DAN
PENGOLAHANNYA
Limbah
adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik(rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya
pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak
memiliki nilai ekonomis.
Menurut
Recycling and Waste Management Act limbah didefinisikan sebagai benda bergerak
yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara
yang sesuai. yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi
lingkungan.
• Limbah laboratorium
adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium.
Sumber limbah laboratorium dapat berasal
diantaranya dari :
1.
Bahan baku yang telah kadaluarsa Bahan
habis pakai (misal medium biakan/ perbenihan yang tidak-terpakai)
2. Produk proses di laboratorium (misal sisa
eksperimen)
3. Produk upaya penanganan limbah (misal jarum
suntik sekali pakai)
• Berdasarkan jenisnya, maka klasifikasi
pengumpulan limbah laboratorium adalah:
A. Pelarut organik
bebas halogen dan senyawa organik dalam larutan
B. Pelarut
organik mengandung hologen dan senyawa organik dalam larutan.
C. Residu
padatan bahan kimia laboratorium organik.
D. Garam
dalam larutan: lakukan penyesuaian kandungan kemasan pH 6 -8.
E. Residu bahan anorganik beracun dan garam logam berasal dan
larutannya.
F. Senyawa beracun mudah terbakar.
G. Residu air raksa dan garam anorganik raksa.
H. Residu garam logam; tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah.
I. Padatan anorganik.
Y. Kumpulan terpisah
limbah kaca, logam dan plastik.
Berdasarkan sifatnya
limbah dibedakan menjadi:
1. Limbah B3 (Bahan berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan
sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan
lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah beracun dibagi menjadi:
o Limbah mudah meledak
o Limbah mudah terbakar.
o Limbah reaktif
o Limbah beracun
o Limbah yang menyebabkan infeksi
o Limbah yang bersifat korosif
2. Limbah infeksius Limbah infeksius meliputi
limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular
serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari
poliklinik ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit menular.
3. Limbah
radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radiomcleida
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radiomcleida
4. Limbah umum
• Berdasarkan bentuk limbah yang dihasilkan,
dibedakan menjadi:
1. Limbah padat
Limbah padat di laboralorium relatif kecil, biasanya berupa
endapan atau kertas saring terpakai, sehingga masih dapat diatasi.
Limbah
padat dibedakan menjadi:
o Limbah padat infeksius
o Limbah pada non infeksius
2. Limbah
gas adalah Limbah yang berupa gas umumnya dalam jumlah kecil, sehingga relatif
masih aman untuk dibuang langsung di udara, contohnya
limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen
oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air raksa).
3.
Limbah cair
*
Limbah cair adalah sisa dan suatu hasil
usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001). Umumnya laboratorium berlokasi di sekitar
kawasan hunian, sehingga akumulasi limbah cair yang meresap ke dalam air tanah
dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Limbah cair terbagi atas:
o Limbah cair infeksius
o Limbah cair domestic
o Limbah cair kimia
Berdasarkan atas dasar asalnya, dikelompokkan
menjadi 2 yaitu :
1) Limbah
organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti
dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan
mudah diuraikan melalui proses yang alami.
2) Limbah
anorganik
Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat di
uraikan dan tidak dapat diperbaharui.
Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi
resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang
mungkin berada dalam limbah tersebut.
Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh
sifat limbah, yaitu
1. Limbah-berbahaya dan beracun dengan cara : Netralisasi Limbah yang
bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya,
limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCL. Pengendapan/sedimentasi,
koagulasi dan flokulasi Kontaminan logam berat dalam cairan diendapkan dengan trawas/FeCL3,
Ca(OH)2/CaO karena dapat mengikat As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
Reduksi-Oksidasi
Terhadap zat organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi
oksidasi (redoks) sehingga terbentuk zat yang kurang/tidak toksik. Penukaran
ion Ion logam berat nikel, Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun
dapat diserap oleh res inanion
2. Limbah infeksius
Ada beberapa metode penanganan limbah cair/padat
yang bersifat infeksius, yaitu
a. Metode Desinfeksi adalah penanganan limbah (terutama cair) dengan cara penambahan
bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit menjadi
tidak aktif.
b. Metode
pengenceran (Dilution) Dengan cara mengencerkan air limbah sampai mencapai
konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Kerugiannya
ialah bahan kontaminasi terhadap badan- badan air masih tetap ada, pengendapan
yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap badan- badan air seperti
selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat menimbulkan banjir.
c. Metode Proses Biologis Dengan menggunakan bakteri-bakteri
pengurai. Bakteri-bakteri tersebut akan menimbulkan dekomposisi zat-zat organik
yang terdapat dalam limbah
d. Metode
Ditanam (Landfill) Yaitu penanganan limbah dengan menimbunnya dalam tanah.
e. Metode Insinerasi (Pembakaran) Pemusnah limbah dengan cara memasukkan ke
dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada dibebaskan ke
atmosfir sebagai CO2 dan H20. Bahan-bahan seperti mineral, logam dan bahan
organik lainnya (kuman penyakit, jaringan tubuh, hewan, darah, bahan kimia,
kertas, plastik) yang tidak terbakar tersisa dalam bentuk abu yang beratnya
10-30% dari berat aslinya (tergantung dari jenis limbah).
3. Limbah radio
aktif
Masalah penanganan limbah radioaktif dapat diperkecil dengan
memakai radioaktif sekecil mungkin, menciptakan disiplin kerja yang ketat dan
menggunakan alat yang mudah didekontaminasi. Penanganan limbah radioaktif dibedakan
berdasarkan
a. Bentuk : cair, padat dan
gas,
b. Tinggi
– rendahnya tingkat
radiasi sinar gamma (y)
c. Tinggi rendahnya aktivitas
d. Panjang pendeknya waktu
paruh
e. Sifat : dapat dibakar atau
tidak
Ada
2 sistem penanganan limbah radioaktif
a. Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan
dengan memakai proses peluluhan, penguburan dan pembuangan
b. Dilaksanakan
secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif, seperti Badan Tenaga
Atom Nasional (BATAN)
4. Limbah
umum
Limbah umum non infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong
plastik diikat kuat dan dibakar di insinerator
1.
Penggunaan kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan
setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah
digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan dietil eter
dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan destilasi
2. Sebelum
melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang beraksi
secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisa bahan kimia. Selain
menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
3. Pembuangan langsung dari laboratorium.
Metode pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk
bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung
melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung
asam atau basa harus dilakukan penetralan selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-
logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus
dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
4. Dengan pembakaran terbuka.
Metode pembakaran terbuka dapat diterapkan
untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya.
Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman
penduduk.
5. Pembakaran dalam insenerator.
Metode pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksin
yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik. Dikubur didalam tanah dengan
perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metode ini dapat diterapkan
untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun