limbah kimia

cara pembuangan limbah

Senin, 16 Maret 2015

makalah kkuu



PENGERTIAN LIMBAH LABORATORIUM
DAN
PENGOLAHANNYA

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik(rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Menurut Recycling and Waste Management Act limbah didefinisikan sebagai benda bergerak yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang sesuai. yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan.
 Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium.
   Sumber limbah laboratorium dapat berasal diantaranya dari :
1. Bahan baku yang telah kadaluarsa Bahan habis pakai (misal medium biakan/ perbenihan yang tidak-terpakai)
2.  Produk proses di laboratorium (misal sisa eksperimen)
3.  Produk upaya penanganan limbah (misal jarum suntik sekali pakai)
 Berdasarkan jenisnya, maka klasifikasi pengumpulan limbah laboratorium adalah:
A. Pelarut organik bebas halogen dan senyawa organik dalam larutan
B. Pelarut organik mengandung hologen dan senyawa organik dalam larutan.
C. Residu padatan bahan kimia laboratorium organik.
D. Garam dalam larutan: lakukan penyesuaian kandungan kemasan pH 6 -8.
E. Residu bahan anorganik beracun dan garam logam berasal dan larutannya.
F.  Senyawa beracun mudah terbakar.
G. Residu air raksa dan garam anorganik raksa.
H. Residu garam logam; tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah.
I.  Padatan anorganik.
Y.    Kumpulan terpisah limbah kaca, logam dan plastik.
Berdasarkan sifatnya limbah dibedakan menjadi:
1.     Limbah B3 (Bahan berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah beracun dibagi menjadi:
o Limbah mudah meledak
o Limbah mudah terbakar.
o Limbah reaktif
o Limbah beracun
o Limbah yang menyebabkan infeksi
o Limbah yang bersifat  korosif
2. Limbah infeksius Limbah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit menular.
3.                                   Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radiomcleida
4.     Limbah umum
   Berdasarkan bentuk limbah yang dihasilkan, dibedakan menjadi:
1.  Limbah padat
Limbah padat di laboralorium relatif kecil, biasanya berupa endapan atau kertas saring terpakai, sehingga masih dapat diatasi.
   Limbah padat dibedakan menjadi:
o Limbah padat infeksius
o Limbah pada non infeksius
2. Limbah gas adalah Limbah yang berupa gas umumnya dalam jumlah kecil, sehingga relatif masih aman untuk dibuang langsung di udara, contohnya limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air raksa).
3. Limbah cair
*  Limbah cair adalah sisa dan suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001). Umumnya laboratorium berlokasi di sekitar kawasan hunian, sehingga akumulasi limbah cair yang meresap ke dalam air tanah dapat membahayakan lingkungan sekitar.  Limbah cair terbagi atas:
o Limbah cair infeksius
o Limbah cair domestic
o Limbah cair kimia
Berdasarkan atas dasar asalnya, dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1) Limbah organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami.
2) Limbah anorganik
Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui.
Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah tersebut.
Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu
1.  Limbah-berbahaya dan beracun dengan cara : Netralisasi Limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCL. Pengendapan/sedimentasi, koagulasi dan flokulasi Kontaminan logam berat dalam cairan diendapkan dengan trawas/FeCL3, Ca(OH)2/CaO karena dapat mengikat As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
Reduksi-Oksidasi Terhadap zat organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi oksidasi (redoks) sehingga terbentuk zat yang kurang/tidak toksik. Penukaran ion Ion logam berat nikel, Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun dapat diserap oleh res inanion
2.  Limbah infeksius
Ada beberapa metode penanganan limbah cair/padat yang bersifat infeksius, yaitu
a. Metode Desinfeksi adalah penanganan limbah (terutama cair) dengan cara penambahan bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit menjadi tidak aktif.
b. Metode pengenceran (Dilution) Dengan cara mengencerkan air limbah sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap badan- badan air masih tetap ada, pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap badan- badan air seperti selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat menimbulkan banjir.
c. Metode Proses Biologis Dengan menggunakan bakteri-bakteri pengurai. Bakteri-bakteri tersebut akan menimbulkan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah
d. Metode Ditanam (Landfill) Yaitu penanganan limbah dengan menimbunnya dalam tanah.
e. Metode Insinerasi (Pembakaran) Pemusnah limbah dengan cara memasukkan ke dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada dibebaskan ke atmosfir sebagai CO2 dan H20. Bahan-bahan seperti mineral, logam dan bahan organik lainnya (kuman penyakit, jaringan tubuh, hewan, darah, bahan kimia, kertas, plastik) yang tidak terbakar tersisa dalam bentuk abu yang beratnya 10-30% dari berat aslinya (tergantung dari jenis limbah).
3. Limbah radio aktif
Masalah penanganan limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin, menciptakan disiplin kerja yang ketat dan menggunakan alat yang mudah didekontaminasi. Penanganan limbah radioaktif dibedakan berdasarkan
a.  Bentuk : cair, padat dan gas,
b. Tinggi – rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (y)
c. Tinggi rendahnya aktivitas
d. Panjang pendeknya waktu paruh
e. Sifat : dapat dibakar atau tidak
Ada 2 sistem penanganan limbah radioaktif
a. Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan dengan memakai proses peluluhan, penguburan dan pembuangan
b. Dilaksanakan secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif, seperti Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)
4.     Limbah umum   
Limbah umum non infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik diikat kuat dan dibakar di insinerator

1. Penggunaan kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan destilasi
2. Sebelum melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang beraksi secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisa bahan kimia. Selain menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
3. Pembuangan langsung dari laboratorium.
Metode pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam- logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
4. Dengan pembakaran terbuka.
    Metode pembakaran terbuka dapat diterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
5. Pembakaran dalam insenerator.
Metode pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksin yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik. Dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metode ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun